Hidup untuk memberi manfaat sebanyak-banyaknya ...

Jarene wong tuwo, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Jika selalu minta hanya kepada Allah, maka Allah SWT akan semakin sayang pada kita, jika selalu minta kepada manusia, maka manusia akan semakin membenci kita.

Keutamaan Amal Shaleh Pada Sepuluh Hari di Awal Bulan Dzulhijjah

2009 November 21
by kasmui

Oleh Ustadz Abdullah Taslim

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ : وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ.

“Tidak ada hari-hari yang pada waktu itu amal shaleh lebih dicintai oleh Allah melebihi sepuluh hari pertama (di bulan Dzulhijjah).” Para sahabat radhiyallahu ‘anhum bertanya, “Wahai Rasulullah, juga (melebihi keutamaan) jihad di jalan Allah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Ya, melebihi) jihad di jalan Allah, kecuali seorang yang keluar (berjihad di jalan Allah) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun.”[1]

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan beramal shaleh pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Oleh karena itu, Imam an-Nawawi dalam kitab beliau Riyadhush Shalihin[2] mencantumkan hadits ini pada bab: Keutamaan ibadah puasa dan (ibadah-ibadah) lainnya pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:

  1. Allah melebihkan keutamaan zaman/waktu tertentu di atas zaman/waktu lainnya, dan Dia mensyariatkan padanya ibadah dan amal shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya[3].
  2. Karena besarnya keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini, Allah Ta’ala sampai bersumpah dengannya dalam firman-Nya: وَلَيَالٍ عَشْرٍ  “Dan demi malam yang sepuluh.” (Qs. al-Fajr: 2). Yaitu: sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah, menurut pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Rajab[4], [serta menjadi pendapat mayoritas ulama].
  3. Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani berkata, “Tampaknya sebab yang menjadikan istimewanya sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah adalah karena padanya terkumpul ibadah-ibadah induk (besar), yaitu: shalat, puasa, sedekah dan haji, yang (semua) ini tidak terdapat pada hari-hari yang lain.”[5]
  4. Amal shaleh dalam hadits ini bersifat umum, termasuk shalat, sedekah, puasa, berzikir, membaca al-Qur’an, berbuat baik kepada orang tua dan sebagainya.[6]
  5. Termasuk amal shaleh yang paling dianjurkan pada waktu ini adalah berpuasa pada hari ‘Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah)[7], bagi yang tidak sedang melakukan ibadah haji[8], karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang puasa pada hari ‘arafah, beliau bersabda, أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ “Aku berharap kepada Allah puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu dan tahun berikutnya.”[9]
  6. Khusus untuk puasa, ada larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukannya pada tanggal 10 Dzulhijjah[10], maka ini termasuk pengecualian.
  7. Dalam hadits ini juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa berjihad di jalan Allah Ta’ala adalah termasuk amal yang paling utama[11].

***

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, Lc.
Artikel www.muslim.or.id

[1] HSR al-Bukhari (no. 926), Abu Dawud (no. 2438), at-Tirmidzi (no. 757) dan Ibnu Majah (no. 1727), dan ini lafazh Abu Dawud.

[2] 2/382- Bahjatun Naazhirin.

[3] Lihat keterangan Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab Latha-iful Ma’aarif (hal. 19-20).

[4] Lihat Tafsir Ibnu Katsir (4/651) dan Latha-iful Ma’aarif (hal. 20).

[5] Fathul Baari (2/460).

[6] Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam Syarhu Riyadhis Shalihin (3/411).

[7] Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam as-Syarhul Mumti’ (3/102).

[8] Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak puasa pada hari itu ketika melakukan ibadah haji, sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 1887) dan Muslim (no. 123). Lihat kitab Zaadul Ma’ad (2/73).

[9] HSR Muslim (no. 1162).

[10] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 1889) dan Muslim (no. 1137).

[11] Lihat Syarhu Riyadhis Shalihin (3/411).

Bagi dan nikmati:
  • Add to favorites
  • email
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Hukum Seputar Penyembelihan Qurban

2009 November 21
by kasmui

Oleh Al Ustadz Hammad Abu Muawiyah

Ahkam Al-Udhhiyah (Sembelihan Kurban)

Definisi Udhhiyah:
Udhhiyah adalan nama hewan yang akan disembelih, yaitu hewan tertentu yang dikhususkan untuk disembelih dengan niat taqarrub kepada Allah yang dilakukan pada waktu tertentu -yaitu pada tanggal 10 Zulhijjah dan ketiga hari tasyriq-, dengan syarat-syarat tertentu pula. Lihat: Tanwir Al-Ainain hal. 314

Hukumnya:
Kaum muslimin sepakat akan disyariatkannya berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)
Mereka hanya berbeda pendapat apakah hukumnya wajib ataukah sunnah?
Pendapat yang benar dalam masalah ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat Abu Bakar, Umar, Abu Mas’ud Al-Badri, Bilal, Suwaid bin Ghaflah, Said bin Al-Musayyab, Asy-Sya’bi, Said bin Jubair, Al-Hasan, Thawus, Jabir bin Zaid, Abu Asy-Sya’tsa`, Muhammad bin Ali bin Al-Husain, Alqamah, Al-Aswad, Atha`, Sufyan, Abdullah bin Al-Hasan, Abu Yusuf, Malik, Asy-Syafi’i, Al-Muzani Ahmad, Abu Sulaiman Daud bin Ali, Ishaq, Abu Tsaur, Daud, dan Ibnu Al-Mundzir. Lihat Al-Mughni (11/94), Al-Majmu’ (8/385) dan Al-Muhalla (7/358).
Mereka berdalil dengan beberapa dalil di antaranya:
1.    Hadits yang shahih dari seluruh jalan-jalannya dimana disebutkan bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- menyembelih dua ekor domba: Salah satunya untuk beliau dan keluarga beliau dan yang satunya untuk umat beliau. Datang dari hadits Jabir riwayat Abu Daud (2795,2810), At-Tirmizi (1521), Ibnu Majah (3121), Ahmad (3/356,362,375) dan selainnya, juga datang dari hadits Ibnu Umar riwayat At-Tirmizi (1506) dan Ibnu Majah (3124), juga dari hadits Abu Rafi’ riwayat Al-Hakim (4/229) dan selainnya, juga hadits Abu Thalhah riwayat Ibnu Abi Syaibah, sebagaimana dalam Al-Mathalib (2323), juga hadits Aisyah riwayat Abu Daud (2792), Ahmad (6/78), dan selainnya, dan juga dari hadits Abu Said riwayat Al-Hakim (4/228) dan selainnya.
Sisi pendalilannya: Barangsiapa di antara umat beliau yang tidak menyembelih maka sembelihan beliau sudah mencukupinya. Ini menunjukkan umat beliau sudah tidak wajib lagi untuk menunaikan udhhiyah, tapi tetap disunnahkan. Demikian disebutkan dalam Syarh Az-Zarkasyi (8/386)
2.    Hadits Ummu Salamah, bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ, فَلاَ يَمُسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
“Jika sepuluh hari pertama Zulhijjah telah masuk dan salah seorang di antara kalian ingin menyembelih maka jangan dia mencabut rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1977 dan selainnya)
Sisi pendalilan: Beliau mengaitkan hukum udhhiyah dengan keinginan seseorang dan ini menunjukkan sunnahnya, karena pelaksanaan sebuah kewajiban tidaklah ditentukan oleh keinginan hamba.
Adapun dalil-dalil yang memerintahkan udhhiyah maka: Ada yang tidak shahih, ada yang shahih tapi tidak tegas menunjukkan wajibnya, dan ada yang shahih dan tegas memerintahkan akan tetapi perintahnya dipalingkan kepada makna sunnah dengan kedua dalil di atas, wallahu a’lam.
[Lihat Al-Mughni (11/94) dan Al-Muhalla (7/355-358)]

Mana yang Afdhal, Udhhiyah atau Bersedekah Dengan Harganya (Uang)?
Udhhiyah lebih afdhal karena itulah yang dikerjakan oleh Rasululah -alaihishshalatu wassalam- dan kaum muslimin sepeninggal beliau. Ini adalah pendapat Rabiah guru Imam Malik, Abu Az-Zinad, Abu Hanifah, Malik, Ahmad, dan selainnya.
Hanya saja Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Jika kaum muslimin terdesak sehingga mereka sangat membutuhkan sedekah, maka dalam keadaan seperti bersedekah lebih afdhal.” (Asy-Syarhul Mumti: 7/521-522)
[Lihat: Al-Majmu’ (8/425) dan Al-Mughni (11/95)]

Hewan Apa yang Disembelih?
Para ulama sepakat bahwa yang disembelih adalah bahimah al-an’am (hewan ternak) berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Hajj: 28) dan ayat 34 di atas.
Yang dimaksud dengan ‘bahimah’ di sini adalah: Onta, sapi/kerbau, dan kambing/domba/biri-biri. Maka tidak termasuk darinya: Rusa/kijang, kuda, itik, ayam, burung, dan selainnya selain ketiga hewan di atas.
Kata ‘al-an’am’ artinya hewan yang diternakkan, maka dikecualikan darinya semua hewan yang tidak diternakkan atau hewan liar, walaupun dia berupa sapi atau kambing.
Hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai keabsahan udhhiyah pada selain bahimah al-an’am. Mayoritas ulama berpendapat tidak syahnya udhhiyah selain dari ketiga hewan di atas. Inilah pendapat yang kuat yang merupakan pendapat Imam Empat kecuali Imam Ahmad. Maka yang boleh disembelih hanyalah onta ternak (bukan yang liar) dengan semua jenisnya, sapi/kerbau ternak dengan semua jenisnya, dan kambing ternak dengan semua jenisnya, tidak syah dengan selain ketiga hewan ternak ini. Karenanya tidak pernah ternukil dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- dan para sahabat mereka pernah menyembelih selain ketiga hewan ini.
[Lihat: Al-Majmu’ (8/393), Badai’ Ash-Shanai’ (5/104), dan Al-Muhalla (7/370)]

Udhhiyah yang afdhal.
Yang paling afdhal adalah yang lebih mahal dan lebih berharga bagi pemiliknya. Karenanya menyembelih onta lebih afdhal daripada sapi dan sapi lebih utama daripada kambing. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Hanya saja ini berlaku jika satu onta atau sapi mewakili satu orang, adapun jika satu ekor onta atau sapi untuk tujuh orang sedang kambing untuk satu orang, maka yang lebih utama adalah satu kambing untuk satu orang.
Kesimpulannya: Yang terbaik adalah onta kemudian sapi kemudian kambing kemudian stau onta untuk tujuh orang kemudian satu sapi untuk tujuh orang. Yang jantan afdhal dari yang betina, yang gemuk afdhal dari yang kurus, dan yang bertanduk afdhal dari yang tidak. Lihat Al-Muhalla (7/372)

Beberapa Hukum Seputar Udhhiyah
a.    Tidak boleh menjual kulitnya, bulunya, susunya, dan dagingnya.
Ibnu Rusyd berkata, “Para ulama sepakat -sepanjang pengetahuan saya- akan tidak bolehnya menjual dagingnya. Mereka berbeda pendapat mengenai kulitnya, bulunya, dan bagian lainnya yang bisa dianfaatkan (apakah bisa dijual)? Mayoritas ulama berpendapat tidak bolehnya.” Selesai yang diinginkan dari As-Subul (4/177)
Kami katakan: Khusus untuk kulitnya, jika dia menjualnya maka hasil penjualannya harus dia sedekahkan, wallahu a’lam.
[Lihat: Al-Umm (2/351) dan Al-Majmu’ (8/419-420)]
b.     Hukum mengganti hewan udhhiyah.
Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti’ (7/509) menguatkan pendapat mayoritas ulama yang berpendapat bolehnya mengganti udhhiyah dengan yang lebih baik daripada sebelumnya. Tidak boleh menggantinya dengan yang lebih rendah nilainya, sedangkan menggantinya dengan yang semisalnya adalah perbuatan sia-sia.
c.    Tidak boleh memberi upah kepada tukang potong/sembelih dengan daging udhhiyah. Ini berdasarkan hadits Ali -radhiallahu anhu- beliau berkata:
وَأَمَرَنِي أَنْ لاَ أُعْطِيَ الجَزُوْرَ مِنْهَا شَيْئًا وَقَالَ: نَحْنُ نُعْطِيْهِ مِنْ عِنْدِنَا
“Dan beliau memerintahkan saya untuk tidak memberikan dagingnya sedikitpun kepada tukang potong dan beliau bersabda, “Kami akan memberikan upahnya dari harta kami.” (HR. Mslim no. 1317)
Tapi jika dia adalah orang miskin maka tidak mengapa memberikan daging udhhiyah disamping dia juga berhak menerima upah pekerjaannya.
d.    Jika dia sudah membeli dan menetapkan mana hewan udhhiyahnya, lalu dia kembali menjualnya maka Imam Asy-Syafi’i menyatakan kalau jual belinya tidak syah dan dia harus menarik kembali udhhiyah tersebut dan mengembalikan uang kepada pembelinya.

Masalah Aib/Cacat Pada Udhhiyah
Al-Barra` bin Azib berkata, “Rasulullah -alaihishshalatu wassalam- ditanya tentang hewan yang harus dijauhi dalam udhhiyah. Maka beliau menjawab:
أَرْبَعًا: اَلْعُرْجَاءَ الْبَيِّنَ ضَلْعُهَا, وَالْعَوْرَاءَ الْبَيِّنُ عَوْرُهَا, وَالْمَرِيْضَ الْبَيِّنَ مَرَضُهَا, وَالْعُجْفَاءَ الَّتِى لاَ تَنْقَى
“Ada empat: Pincang yang jelas kepincangannya, aura` (rusak sebelah matanya) yang jelas a’warnya, sakit yang jelas sakitnya, dan kurus yang tidak mempunyai sum-sum.” (HR. Abu Daud no. 2802, At-Tirmizi no. 1497, An-Nasai no. 4369-4371, dan Ibnu Majah no. 3144)
Imam Ibnu Qudamah menukil ijma’ dalam Al-Mughni (11/100) akan tidak syahnya udhhiyah yang mempunyai salah satu dari cacat di atas.
a.    Yang dimaksud dengan pincang di sini adalah kepincangan yang parah lagi jelas sehingga dia tidak bisa menyusul teman-temannya menuju makanan, yang menyebabkan dagingnya/berat badannya berkurang. Jika kepincangannya tidak sampai pada keadaan di atas maka syah menyembelih dengannya. (Al-Mughni: 11/100)
b.    Yang dimaksud dengan a’war di sini adalah kerusakan yang nampak/kentara pada salah satu atau kedua matanya. Adapun jika salah satu matanya tidak melihat akan tetapi matanya kelihatan normal/tidak ada kelainan pada bentuknya, maka tidak mengapa menyembelihnya, demikian pula jika pada matanya ada sesuatu yang putih akan tetapi tidak menghilangkan penglihatannya maka syah menyembelihnya. Dari sini dipetik lebih tidak bolehnya menyembelih hewan yang hilang biji matanya dan tidak pula hewan yang buta. (Al-Mughni: 11/100-101)
c.    Yang dimaksud dengan sakit di sini adalah penyakit yang menyebabkan dagingnya rusak atau berkurang dan menyebabkan harganya kurang dari yang semestinya. Misalnya: Perutnya membengkak karena tidak bisa buang angin dan buang air, gila, gugurnya gigi karena penyakit dan mengganggu makannya, yang terpotong/tidak ada sebagian anggota tubuhnya. (Al-Mughni: 11/101-102, Mughni Al-Muhtaj: 6/129, Al-Muhalla: 7/358, Asy-Syarhul Mumti’: 7/476, dan Al-Majmu’: 8/401-402)
d.    Yang terakhir adalah hewan yang tidak memiliki sum-sum di dalam tulangnya sehingga membuat tubuhnya sangat kurus. (Al-Mughni: 11/100)
Kesimpulannya sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Qadhi Abdul Wahhab Al-Baghdadi dalam Al-Ma’unah (1/662), “Inti permasalahan ini adalah bahwa semua cacat yang mengakibatkan kurangnya daging atau mempengaruhinya, atau dia berupa penyakit, atau mengurangi postur fisiknya, maka cacat itu menjadi penghalang untuk menyembelihnya.”

[bersambung insya Allah]

Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=1188

Bagi dan nikmati:
  • Add to favorites
  • email
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Sembahlah Rabb Yang Telah Menciptakanmu

2009 November 20
by kasmui

At Tauhid edisi III/07

Oleh: Adika Mianoki

Kaum muslimin yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Sesungguhnya orang-orang musyrik terdahulu yang hidup pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka tetap diperangi oleh beliau. Padahal mereka beriman kepada sifat-sifat rububiyah Allah. Mereka mengakui bahwa Allah adalah Pencipta alam semesta, Pemberi rizki serta Yang menghidupkan dan mematikan. Namun, mengapa keimanan atau pengakuan seperti ini tidak bermanfaat bagi mereka?!!

Orang-orang Musyrik Mengakui Allah sebagai Pencipta dan Pemberi Rizki

Saudaraku yang semoga selalu mendapatkan petunjuk dan hidayah Allah Ta’ala. Perlu kita ketahui bersama bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik yang Rasulullah diutus berdakwah kepada mereka, mengakui sifat-sifat Rububiyah Allah. Yaitu mereka mengakui bahwa Allah sebagai Pencipta alam semesta. Hal ini dapat dilihat pada firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka,’ Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka akan menjawab, ”Yang menciptakan semua itu adalah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui” (Az Zukhruf: 9). Allah Ta’ala juga berfirman yang artinya, ”Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan mereka?’ Niscaya mereka akan menjawab, ‘Allah’.” (Az Zukhruf: 87).

Mereka juga mengakui bahwa Allah-lah Pemberi rizki seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini, Yang menguasai pendengaran dan penglihatan serta Allah-lah Yang mematikan dan menghidupkan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?” (Yunus: 31)

Tidaklah Cukup Mengimani Allah Sebagai Pencipta

Banyak terdapat ayat-ayat dalam Al Quran yang semakna dengan ayat di atas, di mana orang-orang musyrik dahulu mereka mengakui bahwa Allah-lah Sang Pencipta alam semesta. Akan tetapi pengakuan mereka ini tidak memberikan manfaat kepada mereka sedikit pun, karena pengakuan mereka hanya terbatas pada sifat-sifat rububiyah Allah saja (yaitu Allah sebagai pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta,-ed). Mereka tidak menjadi muslim dengan pengakuan mereka tersebut. Pengakuan mereka hanya akan memberi manfaat jika disertai pengakuan terhadap sifat uluhiyah-Nya dalam bentuk memurnikan ibadah hanya kepada Allah semata. (Syarah Kasfyu Syubuhaat, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).

Syaikh Sholeh Alu Syaikh -menteri wakaf di kerajaan Saudi Arabia (semisal menteri agama di negara kita)- hafidzahullah mengatakan, ”Dari perkara-perkara rububiyah ini semuanya telah diakui oleh orang-orang musyrik yaitu Allah-lah yang mengatur dan menciptakan alam semesta. Namun pengakuan seperti ini tidaklah bermanfaat sama sekali bagi mereka dan bahkan Allah ‘azza wa jalla tidak menganggap mereka sebagai muslim disebabkan pengakuan ini. Allah ‘azza wa jalla berfirman yang artinya, ”Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).”, yaitu orang-orang musyrik tersebut beriman hanya pada sifat rububiyah Allah, sedangkan mereka berbuat syirik dalam ibadahnya.” (Lihat Syarh Qowa’idul Arba’)

Sang Pencipta, Dialah yang Berhak Disembah

Allah Ta’ala menjelasakan bahwasanya Sang penciptalah yang berhak disembah dan bukan makhluk yang diciptakan yang disembah. Allah berfirman yang artinya, “Hai manusia, sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu bagi Allah (yaitu segala sesuatu yang disembah di samping menyembah Allah seperti berhala-berhala, nabi, kuburan wali dan orang soleh) padahal kamu mengetahui.” (Al Baqarah: 21-22).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah berdalil atas wajibnya beribadah kepada Allah semata karena Allah-lah Rabb yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, serta memberikan berbagai kenikmatan lahir dan batin kepada kalian. Jika demikan, janganlah kalian menjadikan bagi Allah sekutu-sekutu dari makhluk yang kalian menyembahnya dan mencintainya sebagaimana kalian menyembah dan mencintai Allah, padahal sekutu-sekutu tersebut adalah makhluk seperti kalian yang mereka diciptakan, diberi rizki, diatur, tidak memiliki kekuasaan sedikit pun, dan mereka juga tidak mampu memberi manfaat dan bahaya kepada kalian. Kalian mengetahui bahwa tidak ada sekutu bagi Allah dalam penciptaan, pemberian rizki, dan pengaturan segala sesuatu. Maka bagaimana kalian menyekutukan Allah dalam hal beribadah sementara kalian mengetahui tidak ada sekutu baginya dalam hal mencipta, memberi rizki dan mengatur segala sesuatu?!! Sungguh, ini adalah suatu hal yang sangat mengherankan dan kebodohan yang paling bodoh!!! (Lihat Taisir Karimir Rahman).

Ibnu Katsir rahimahullah juga mengatakan, “Ayat ini mengandung makna bahwa Allah-lah Sang Pencipta, Pemberi rizki, Penguasa negeri dan penghuninya serta Yang memberi rizki bagi mereka. Oleh karena itu, hanya dialah yang berhak untuk disembah dan tidak boleh disekutukan dengan selain-Nya.” (Tafsir Qur’anil ‘Adzim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, ”Dan sesungguhnya Allah-lah Yang menciptakan dan memberi rizki pada kalian maka sembahlah Dia dan janganlah menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.” (Shohih, HR. Ahmad dalam musnadnya)

Yang Tidak Mampu Menciptakan Seekor Lalat Tidak Boleh Disembah

Kaum muslimin yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala. Sesungguhnya ada sebagian orang yang mengaku muslim masih melakukan satu bentuk ibadah kemudian ditujukan kepada makhluk yang tidak menciptakan mereka?!! Apakah mereka tidak memperhatikan firman Allah yang artinya, ”Apakah mereka mempersekutukan (Allah dengan) sesembahan yang tak dapat menciptakan sesuatu pun? Sedangkan sesembahan itu sendiri diciptakan.” (Al A’rof: 191)?!!

Ada di antara mereka yang melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau ke pantai selatan. Kata mereka perbuatan ini ditujukan kepada penguasa laut selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul. Bisakah mereka menunjukkan bahwa Nyi Roro Kidul -yang sebagai makhluk- menciptakan seekor lalat. Seharusnya mereka merenungkan firman Allah berikut yang artinya, “Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (Al Hajj: 73). Sungguh amat lemahlah sesembahan mereka tersebut. Seekor lalat yang berukuran kecil saja tidaklah mampu dia ciptakan. Maka mengapa mereka menjadikan salah satu bentuk ibadah yang agung ini ditujukan kepada makhluk yang lemah?!! Bukankah Allah Ta’ala telah menjadikan sesembelihan (dalam rangka mendekatkan diri dan pengagungan) hanya boleh diperuntukkan kepada-Nya semata, tidak boleh ditujukan kepada seorang makhluk pun. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al An’am: 162). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah bersabda yang artinya, ”Allah melaknat orang yang menyembelih kepada selain Allah.” (HR. Muslim). Kenapa mereka tidak memperuntukkan ibadah yang agung ini kepada satu-satunya Pencipta mereka dan satu-satunya Yang memberikan rizki pada mereka?!! Kenapa mereka palingkan ibadah yang agung ini kepada makhluk yang tidak mampu menciptakan seekor lalat pun?!! Tidakkah mereka menggunakan akal-akal mereka?! Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Ibrahim berkata: Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfa’at sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kamu? Ah (celakalah) kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Maka apakah kamu tidak memahami?” (Al Anbiya’: 66-67)

Ketahuilah wahai saudaraku, tidaklah cukup engkau mengimani bahwa Allah adalah Yang menciptakanmu, Yang memberi rizki padamu serta Yang menghidupkan dan mematikanmu. Tetapi engkau juga harus menyerahkan seluruh ibadahmu kepada Rabb Pencipta alam semesta yang dengan ini engkau akan menjadi seorang muslim secara syar’i.

Semoga Allah memberi kita keistiqomahan di atas jalan tauhid dan kita memohon kepada Allah agar terhindar dari kesyirikan baik yang kita sadari maupun yang tidak kita sadari. Wallahu Ta’ala A’lam. [Adika Mianoki]

Bagi dan nikmati:
  • Add to favorites
  • email
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Bahaya Kesyirikan yang Membudaya

2009 November 20
by kasmui

At Tauhid edisi V/6

Oleh: Ari Wahyudi

Syirik merupakan dosa paling besar, kezhaliman yang paling zhalim, dosa yang tidak akan diampuni Allah, dan pelakunya diharamkan masuk surga serta seluruh amal yang pernah dilakukannya selama di dunia akan sia-sia. Oleh sebab itu, mengenal hakikat syirik dan bahayanya adalah perkara yang sangat penting.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia, sembahlah (Allah) Rabb yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. Dia itu lah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagi kalian dan langit sebagai atap dan Dia pula yang telah menurunkan air hujan dari langit sehingga mampu mengeluarkan berbagai buah-buahan sebagai rezki untuk kalian maka janganlah kalian menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah sedangkan kalian mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 21-22). Di dalam ayat yang lain Allah Ta’ala menyatakan secara tegas (yang artinya), “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya.” (QS. An Nisaa’: 36). Dari ayat-ayat tersebut, kita mengetahui bahwa Allah melarang hamba-hamba-Nya untuk berbuat syirik atau mengangkat tandingan bagi Allah, yaitu menyembah selain Allah di samping menyembah Allah. Ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah, karena menujukan ibadah kepada selain Allah termasuk kesyirikan.

Dosa yang paling besar

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisaa’: 48, 116). Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata, “Dengan ayat ini maka jelaslah bahwasanya syirik adalah dosa yang paling besar. Karena Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak akan mengampuni dosa syirik tersebut bagi siapa saja yang tidak bertaubat darinya…” (Fathul Majid). Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau menjadikan tandingan/sekutu bagi Allah (dalam beribadah) padahal Dia lah yang telah menciptakanmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits yang lain dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang dosa besar yang paling besar?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya sebanyak tiga kali. Para sahabat menjawab, “Mau wahai Rasulullah!” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dosa yang paling besar tersebut adalah mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Lalu beliau duduk tegak setelah sebelumnya bersandar seraya melanjutkan sabdanya, “Ingatlah, begitu juga berkata-kata dusta.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang-ulang kalimat itu sampai-sampai aku bergumam karena kasihan, “Mudah-mudahan beliau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itulah, Al Hafizh Adz Dzahabi yang menulis kitab Al Kaba’ir (dosa-dosa besar) menempatkan dosa syirik kepada Allah sebagai dosa besar nomor satu sebelum dosa-dosa yang lainnya. Beliau berkata, “Dosa besar yang terbesar adalah kesyirikan kepada Allah ta’ala..” (Al Kaba’ir)

Kezhaliman yang paling zhalim

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus para utusan Kami dengan keterangan-keterangan, dan Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca supaya manusia menegakkan keadilan.” (QS. Al Hadid: 25). Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa di dalam ayat ni Allah memberitakan bahwa Dia mengutus para Rasul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya supaya manusia menegakkan al qisth yaitu keadilan. Salah satu nilai keadilan yang paling agung adalah tauhid. Tauhid adalah pokok keadilan yang terbesar dan pilar penegaknya. Sedangkan syirik adalah kezhaliman yang sangat besar. Sehingga syirik merupakan kezhaliman yang paling zhalim, sedangkan tauhid merupakan keadilan yang paling adil (Ad Daa’ wa Ad Dawaa’). Perhatikanlah firman Allah yang mulia yang mengisahkan nasehat seorang ayah yang bijak kepada puteranya (yang artinya), “Wahai puteraku, janganlah berbuat syirik kepada Allah, karena sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman : 13).

Ibadah adalah hak Allah. Oleh karena itu, memperuntukkan ibadah kepada selain Allah adalah kezhaliman, bahkan inilah kezhaliman terbesar yang harus ditumpas oleh umat manusia! Sampai-sampai beberapa hari menjelang wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih sempat memperingatkan umat dari bahaya syirik dalam masalah kuburan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat kaum Yahudi dan Nashrani karena mereka menjadikan kubur-kubur Nabi mereka sebagai tempat ibadah. Ketahuilah sesungguhnya aku melarang kalian dari perbuatan itu.” ‘Aisyah mengatakan, “Beliau memberikan peringatan keras dari perbuatan mereka itu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pelanggaran terhadap Hak Sang pencipta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Mu’adz, “Wahai Mu’adz, tahukah kamu apa hak Allah atas hamba dan hak hamba atas Allah?” Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Lalu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak Allah atas hamba adalah mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Sedangkan hak hamba atas Allah adalah Allah tidak akan menyiksa hamba yang tidak mepersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim). Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan berkata, ”Hadits ini menunjukkan bahwasanya Allah subhanahu wa ta’ala memiliki hak yang harus ditunaikan oleh para hamba. Barangsiapa yang menyia-nyiakan hak ini maka sesungguhnya dia telah menyia-nyiakan hak yang paling agung.” (Hushul Al Ma’mul)

Dosa yang tak terampuni

Seandainya seorang hamba berjumpa dengan Allah Ta’ala dengan dosa sepenuh bumi niscaya Allah akan mengampuni dosa itu semua, akan tetapi tidak demikian halnya bila dosa itu adalah syirik. Allah ta’ala berfirman melalui lisan Nabi-Nya dalam sebuah hadits qudsi, “Wahai anak Adam, seandainya engkau menjumpai-Ku dengan membawa dosa kesalahan sepenuh bumi dalam keadaan tidak mempersekutukan Aku, niscaya Akupun akan menjumpaimu dengan ampunan sepenuh itu pula.” (HR. Tirmidzi, disahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 127). Bahkan di dalam Al Qur’an, Allah menegaskan dalam firman-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa yang berada di bawah tingkatan syirik bagi orang-orang yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisaa’: 48, 116). Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Allah Ta’ala mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan mengampuni dosa syirik, artinya Dia tidak mengampuni hamba yang bertemu dengan-Nya dalam keadaan musyrik, dan (Dia mengampuni dosa yang di bawahnya bagi orang yang dikehendaki-Nya); yaitu dosa-dosa (selain syirik-pent) yang akan Allah ampuni kepada hamba-hamba yang dikehendaki-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir).

Kekal di dalam neraka

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dari kalangan ahli kitab dan orang-orang musyrik berada di dalam neraka Jahannam dan kekal di dalamnya, mereka itulah sejelek-jelek ciptaan.” (QS. Al Bayyinah: 6). Dari Jabir radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Barang siapa yang berjumpa Allah dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya, niscaya masuk surga. Dan barang siapa yang berjumpa Allah dalam keadaan memepersekutukan sesuatu dengan-Nya, maka dia masuk neraka.” (HR. Muslim)

Pemusnah pahala amalan

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang pertama kali diadili pada hari kiamat adalah seseorang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan kemudian diingatkan kepadanya nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya, dia pun mengakuinya. Allah bertanya, “Apa yang kamu lakukan dengannya ?” Dia menjawab, “Aku berperang untuk-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berfirman, “Engkau dusta, sebenarnya engkau berperang karena ingin disebut sebagai pemberani. Dan itu sudah kau dapatkan.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya tertelungkup di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka. Kemudian ada seseorang yang telah mendapatkan anugerah kelapangan harta. Dia didatangkan dan diingatkan kepadanya nikmat-nikmat yang diperolehnya. Maka dia pun mengakuinya. Allah bertanya, “Apakah yang sudah kamu perbuat dengannya ?” Dia menjawab, “Tidaklah aku tinggalkan suatu kesempatan untuk menginfakkan harta di jalan-Mu kecuali aku telah infakkan hartaku untuk-Mu.” Allah berfirman, “Engkau dusta, sebenarnya engkau lakukan itu demi mendapatkan julukan orang yang dermawan, dan engkau sudah memperolehnya.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya tertelungkup di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka. Kemudian seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya dan juga membaca Al Qur’an. Dia didatangkan kemudian diingatkan kepadanya nikmat-nikmat yang sudah didapatkannya dan dia pun mengakuinya. Allah bertanya, “Apakah yang sudah kau perbuat dengannya ?” Maka dia menjawab, “Aku menuntut ilmu, mengajarkannya dan membaca Al Qur’an karena-Mu.” Allah berfirman, ”Engkau dusta, sebenarnya engkau menuntut ilmu supaya disebut orang alim. Engkau membaca Qur’an supaya disebut sebagai Qari’.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya tertelungkup di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim). An Nawawi mengatakan, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menjelaskan mengenai orang yang berperang, yang menuntut ilmu dan orang yang gemar berderma, lalu menceritakan akibat yang mereka peroleh karena melakukan suatu amalan, namun diniatkan untuk selain Allah. Hukuman yang diperoleh adalah masuk ke dalam neraka. Ini menunjukkan sangat berbahayanya dosa riya’ dan begitu keras hukumannya. Hadits ini menunjukkan wajibnya ikhlas tatkala melakukan berbagai amalan.” (Syarh Shohih Muslim)

Kehilangan rasa aman dan petunjuk

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang akan mendapatkan keamanan dan merekalah orang yang mendapatkan hidayah.” (QS. al-An’aam : 82). Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ketika ayat ini diturunkan para sahabat mengatakan, ”Wahai Rasulullah. Siapakah di antara kita ini yang tidak melakukan kezhaliman terhadap dirinya?” Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun menjawab, ”Maksud ayat itu tidak seperti yang kalian katakan. Sebab makna ”Tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman” adalah (tidak mencampurinya) dengan kesyirikan. Bukankah kalian pernah mendengar ucapan Luqman kepada puteranya, ”Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, karena sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang sangat besar”.” (HR. Bukhari). Semoga Allah menyelamatkan diri kita dari bahaya syirik, yang tampak maupun yang tersembunyi.

Ketika kesyirikan membudaya

Tidak kita pungkiri bahwa di antara sebab susahnya membersihkan praktek-praktek kesyirikan adalah telah mengurat dan mengakarnya kesyirikan dalam tradisi masyarakat. Demikianlah keadaan umat-umat terdahulu yang membangkang kepada nabi-nabi mereka. Mereka campakkan kebenaran dengan alasan hal itu bertentangan dengan warisan budaya nenek moyang mereka. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Apabila dikatakan kepada mereka; ikutilah apa yang diwahyukan Allah kepada kalian, maka mereka berkata; Bahkan kami akan tetap mengikuti apa yang kami dapati dari nenek-nenek moyang kami. Apakah mereka akan tetap mengikuti nenek-nenek moyang mereka itu tidak berpikir dan juga tidak mendapatkan petunjuk.” (QS. Al Baqarah : 170).

Dalam hadits yang panjang, Mu’awiyah bin Hakam as-Sulami radhiyallahu’anhu menceritakan di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya baru saja keluar dari kejahiliyahan, kemudian Allah menghadirkan Islam [ke dalam jiwa kami]. Di antara kami dahulu ada orang yang terbiasa mengunjungi dukun-dukun.” Maka beliau bersabda, “Jangan kamu datangi dukun-dukun tersebut.” Dia berkata, “Di antara kami ada juga orang yang terbiasa melakukan tathayyur (beranggapan sial) karena sebab yang tidak benar.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Itulah yang biasa terbetik di dalam dada mereka, janganlah hal itu membuat mereka membatalkan niatnya.” (HR. Muslim). Dari hadits ini kita mengetahui bahwa di antara kebiasaan orang-orang musyrik jahiliyah adalah mendatangi dukun dan beranggapan sial. Sedangkan kedua hal itu adalah tergolong kesyirikan.

Kaum muslimin harus bangkit!

Oleh sebab itu, setelah mengetahui bahaya syirik yang begitu besar maka sudah seyogyanya kaum muslimin bangkit dan membersihkan tradisi mereka dari berbagai keyakinan dan praktek-praktek kesyirikan. Untuk itu dibutuhkan kesadaran dari semua pihak agar mau mengoreksi perilaku dan kebiasaan mereka yang menyelisihi tauhid dan aqidah umat Islam. Kita tidak sedang bermaksud menghapuskan semua tradisi, yang ingin kita lakukan adalah meluruskan aqidah dan amalan kaum muslimin agar sesuai dengan Al Qur’an, As Sunnah dan pemahaman salafush shalih. Sebab kita semua yakin bahwa kemuliaan kaum muslimin tidak akan tercapai kecuali dengan kembali kepada tauhid dan kembali kepada Al Qur’an.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat kedudukan sebagian kaum dengan sebab kitab ini dan akan merendahkan sebagian yang lain dengan sebab kitab ini pula.” (HR. Muslim). Padahal, isi Al Qur’an -sebagaimana dikatakan oleh para ulama- dari awal sampai akhir bercerita tentang tauhid dan perkara-perkara yang menjadi konsekuensi dan penopangnya. Lalu bagaimana mungkin kita telantarkan ajaran Al Qur’an -bahkan ajaran yang terpenting yaitu tauhid- hanya demi melestarikan sebagian tradisi yang membuat murka Allah ta’ala. Ingatlah bagaimana nasib menyedihkan umat-umat terdahulu yang lebih memilih kesesatan dengan alasan mengikuti ajaran nenek moyang sehingga membuat mereka mencampakkan tauhid dan menentang para nabi dan rasul? Tidakkah ada orang yang mau mengambil pelajaran? Semoga kaum muslimin menyadari bahaya besar yang sedang mengancam mereka. Semoga Allah berkenan mencurahkan kepada kita pertolongan dan taufik-Nya agar kemuliaan umat ini pulih dengan mereka berpegang teguh dengan tauhid dan memberantas segala bentuk kesyirikan. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. [Ari Wahyudi]

Bagi dan nikmati:
  • Add to favorites
  • email
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Tawassul yang Dibolehkan dan yang Terlarang

2009 November 20
by kasmui

At Tauhid edisi V/23

Oleh: Ammi Nur Baits

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, Yang membolak balikkan hati manusia, Raja yang menguasai segalanya. Siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan siapa yang disesatkan maka tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya…

Tawassul dalam tinjauan bahasa dan Al Qur’an

At tawassul secara bahasa artinya mendekatkan diri dengan sesuatu amal (Al Misbahul Munir, 2/660). Bisa juga dimaknai dengan berharap (ar raghbah) dan butuh (Lihat Al Mufradat fi ghoribil Qur’an, 523). Terkadang juga dimaknai dengan “tempat yang tinggi”. Sebagaimana terdapat dalam lafadz do’a setelah adzan: “Aati Muhammadanil wasilata…”. Disebutkan dalam Shahih Muslim bahwa makna “Al Wasilah” pada do’a di atas adalah satu kedudukan di surga yang hanya akan diberikan kepada satu orang saja.
Ringkasnya, tawassul secara bahasa memiliki empat makna: mendekatkan diri, berharap, butuh, dan kedudukan yang tinggi.

Dalam Al Qur’an, kata “Al Wasilah” terdapat di dua tempat:
[Pertama] di surat Al Maidah ayat 35, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan carilah “Al Wasilah” kepadaNya dan berjuanglah di jalanNya agar kalian beruntung.”
[Kedua] di surat Al Isra’ ayat 57, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari “Al Wasilah” kepada Rabb mereka, siapakah diantara mereka yang lebih dekat (kepada Allah)….”

Dua ayat di atas, terutama surat Al Maidah ayat 35, sering digunakan oleh sebagian masyarakat sebagai dalil untuk melakukan tawassul yang terlarang. Penyebabnya adalah kesalahpahaman dalam menafsirkan kalimat: “Carilah Al Wasilah kepada-Nya..” Untuk itu, sebelum membahas masalah ini lebih lanjut, akan dibahas tafsir kalimat tersebut dengan merujuk beberapa pendapat para ahli tafsir dalam rangka meluruskan pemahaman tentang kalimat di atas.

Tafsir para ulama tentang makna Al wasilah pada surat Al Maidah ayat 35:

  1. Al Jalalain, “carilah “Al Wasilah” kepadaNya”, maknanya: “carilah amal ketaatan yang bisa mendekatkan diri kalian kepada Allah.” (Tafsir Jalalain surat Al Maidah: 35)
  2. Ibnu Katsir menukil tafsir dari Qatadah, “Carilah “Al Wasilah” kepadaNya”, tafsirnya: “mendekatkan diri kepadanya dengan melakukan ketaatan dan amal yang Dia ridhai.”
    Ibnu Katsir juga menukil tafsir dari Ibnu Abbas, Mujahid, Atha’, Abu Wail, Al Hasan Al Bashri, Qotadah, dan As-Sudi, bahwa yang dimaksud “Carilah Al Wasilah…” adalah mendekatkan diri. (Tafsir Ibn Katsir surat Al Maidah ayat 35)
  3. Ibnul Jauzi menyebutkan di antara tafsir yang lain untuk kalimat, “Carilah al Wasilah kepadaNya..” adalah carilah kecintaan dariNya. (Zaadul Masir, surat Al Maidah ayat 35).
  4. Sementara Al Baidhawi mengatakan bahwa yang dimaksud: “carilah al wasilah kepadaNya…” adalah mencari sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendekatkan diri pada pahala yang Allah berikan dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan maksiat.” (Tafsir Al Baidhawi “Anwarut Tanzil” untuk ayat di atas).

Mengingat keterbatasan tempat, hanya bisa dinukilkan beberapa pendapat dari kitab tafsir. Di samping itu, hampir semua ahli tafsir menyampaikan pendapat yang sama dengan empat kitab tafsir di atas ketika menafsirkan ayat tersebut. Berdasarkan pemaparan di atas, dapat kita simpulkan bahwa tafsir yang benar untuk firman Allah: “Carilah al wasilah kepadaNya…” adalah melakukan segala bentuk ketaatan yang bisa mendekatkan diri kita kepada Allah dan menjauhi segala perbuatan maksiat yang bisa menjauhkan diri kita kepada Allah.

Oleh karena itu, sangat tidak benar jika ayat ini dijadikan dalil untuk melakukan tawassul yang tidak disyari’atkan atau tawassul bid’ah. Lebih-lebih jika tawassul tersebut mengandung kesyirikan. Karena kita menyadari bahwa dua perbuatan di atas, nilainya adalah kemaksiatan kepada Allah. Maka siapa yang melakukan tawassul dengan tawassul bid’ah atau tawassul yang mengandung kesyirikan justru dia akan semakin jauh dari Allah. Bukannya dia semakin dicintai Allah tetapi malah justru mendatangkan murka Allah.

Tawassul yang disyari’atkan

Berdasarkan penjelasan tentang pengertian tawassul di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya setiap ketaatan dan sikap merendahkan diri di hadapan Allah dapat dijadikan sebagai bentuk tawassul. Namun di sana ada beberapa amal khusus yang disebutkan dalam dalil untuk dijadikan sebagai bentak bertawassul kepada Allah, di antaranya:

1) Melalui asmaul husna

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya …” (QS. Al A’raf: 180)
Berdasarkan ayat tersebut, dianjurkan bagi setiap yang hendak berdo’a untuk memuji Allah terlebih dahulu dengan menyebut nama-namaNya yang mulia dan disesuaikan dengan isi do’a. Misalnya do’a minta ampunan dan rahmat, maka dianjurkan untuk menyebut nama Allah: Al Ghafur Ar Rahiim.

2) Membaca shalawat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua do’a tertutupi (tidak bisa naik ke langit) sampai dibacakan shalawat untuk Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. At Thabrani dalam Al Ausath dan dihasankan Al Albani)

3) Memilih waktu dan tempat mustajab

Ada beberapa waktu yang mustajab untuk berdo’a, di antaranya:
• Waktu antara adzan dan iqamah, berdasarkan hadits, “Do’a di antara adzan dan iqamah tidak ditolak, maka berdo’alah.” (HR. At Tirmidzi dan dishahihkan Al Albani)
• Di akhir shalat fardhu sebelum salam, berdasarkan riwayat ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Kapankah do’a seseorang itu paling didengar?” Beliau menjawab, “Tengah malam dan akhir shalat fardhu.” (HR. At Tirmidzi dan dihasankan Al Albani). Yang dimaksud “akhir shalat fardlu” adalah setelah tasyahud sebelum salam.
• Satu waktu di hari jum’at setelah ‘Ashar, berdasarkan hadits, “Hari jum’at itu ada 12 jam. Di antaranya ada satu waktu yang jika seorang muslim memohon kebaikan kepada Allah pada waktu tersebut pasti Allah beri. Cari waktu itu di akhir hari setelah ashar.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al Hakim dengan disetujui Ad Dzahabi)
Demikian sekelumit penjelasan tentang kesempatan yang baik untuk berdo’a. Masih terlalu banyak keterangan tentang waktu dan tempat yang mustajab untuk berdo’a yang tidak bisa dipaparkan pada kesempatan ini.

4) Meminta orang shaleh yang masih hidup untuk mendo’akannya

Karena keshalehan dan kedudukan manusia itu bertingkat-tingkat. Sehingga peluang terkabulkannya do’a seseorang juga bertingkat-tingkat sebanding dengan kedekatannya kepada Allah. Oleh karena itu, ada beberapa sahabat yang meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendo’akannya. Namun ada beberapa hal yang perlu untuk diingat terkait dengan meminta orang lain agar mendo’akannya:
• Hendaknya tidak dijadikan kebiasaan. Atau bahkan dijadikan sebagai ucapan latah ketika ketemu setiap orang. Sering dijumpai ada orang yang setiap ketemu orang lain pasti minta agar dido’akan. Bahkan yang lebih baik dalam hal ini adalah berusaha untuk berdo’a sendiri dan tidak menggantungkan diri dengan meminta orang lain. Sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakr As Siddiq radhiallahu ‘anhu yang tidak meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendo’akan dirinya.
• Do’a yang diminta bukan murni masalah dunia dan untuk kepentingan pribadinya. Semacam lulus tes, banyak rizqi, dan semacamnya. Jika do’a itu untuk kepentingan pribadinya maka selayaknya yang diminta adalah akhirat. Sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat dengan meminta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dirinya dimasukkan ke dalam surga. Atau, jika do’a itu isinya kepentingan dunia, maka selayaknya bukan untuk kepentingan pribadinya namun untuk kepentingan umum, semacam meminta hujan atau keamanan kampung.

5) Amal shaleh

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar seorang da’i yang mengajak untuk beriman kepada Engkau lalu kami beriman…” (QS. Ali Imran: 193).
Pada ayat di atas Allah mengajarkan salah satu cara bertawassul ketika berdo’a, dengan menyebutkan amal shalih yang paling besar nilainya, yaitu memenuhi panggilan dakwah seorang nabi untuk beriman kepada Allah.

Masih banyak bentuk-bentuk tawasul lainnya yang disyari’atkan, namun mengingat keterbatasan tempat tidak bisa disebutkan. Secara ringkas, tawassul yang disyariatkan dapat dikelompokkan menjadi tiga:
Tawassul dengan memuji Allah sambil menyebut asma’ul husna
Tawassul dengan meminta orang shaleh yang masih hidup untuk mendo’akannya
Tawassul dengan amal shaleh. Membaca shalawat, memilih waktu yang mustajab, dan semacamnya tercakup dalam amal shaleh.

Tawassul yang terlarang

Tawassul yang terlarang adalah menggunakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak dijelaskan oleh syari’at. Tawassul yang terlarang dapat dikelompokkan menjadi dua macam:

a) Bertawassul dengan sesuatu yang tidak dijelaskan oleh syariat.

Tawassul jenis ini adalah tawassul yang terlarang, bahkan terkadang menyebabkan timbulnya perbuatan syirik. Misalnya seseorang bertawassul dengan kedudukan (jaah) Nabi ‘alaihis shalatu was salam atau kedudukan orang-orang shaleh di sisi Allah. Karena tawassul semacam ini berarti telah menetapkan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah yang tidak ada dasarnya dalam syariat. Karena kedudukan siapa pun di sisi Allah itu tidak mempengaruhi terkabulnya doa orang lain yang menggunakannya sebagai sarana tawassul. Kedudukan hanya bermanfaat bagi pemiliknya bukan orang lain. Kedudukan Nabi ‘alaihis shalatu was salam di sisi Allah hanya bermanfaat bagi do’a beliau saja dan bukan do’a orang lain. Maka do’a kita tidaklah menjadi cepat terkabul hanya gara-gara kita menyebut kedudukan Nabi ‘alaihis shalatu was salam atau orang shaleh.

Di antara bentuk tawassul semacam ini adalah tawassul yang dilakukan sebagian kaum muslimin pada saat membaca shalawat Badr. Dalam shalawat ini terdapat kalimat, yang artinya: “Kami bertawasul dengan sang pemberi petunjuk, Rasulullah dan setiap orang yang berjihad di jalan Allah, yaitu pasukan perang badar.”
Para ulama menjelaskan bahwa tawassul model semacam ini memiliki dua hukum:
[Pertama] Hukumnya bid’ah, karena tawassul termasuk salah satu bentuk ibadah. Sementara bentuk tawassul dengan cara ini belum pernah dipraktekkan di zaman Nabi ‘alaihis shalatu wa sallam dan para sahabat.
[Kedua] Jika diyakini dengan menggunakan tawassul jenis ini menyebabkan do’anya menjadi cepat terkabul maka hukumnya syirik kecil. Karena orang yang menggunakan kedudukan orang lain di sisi Allah berarti menjadikan sebab tercapainya sesuatu yang pada hakekatnya itu bukan sebab. Pendek kata, tawassul ini termasuk kedustaan atas nama syari’at.
Namun, jika bertawassul dengan menyebut nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi maksudnya adalah untuk menunjukkan keimanannya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti ini dibolehkan. Karena ini termasuk bertawasul dengan amal shaleh yaitu beriman kepada nabi.

b) Tawassul dengan ruh orang shaleh, jin, dan malaikat

Tawassul jenis kedua ini adalah model tawassul yang dilakukan oleh orang-orang musyrik jahiliyah. Mereka meng-agung-kan berhala, kuburan, petilasan orang-orang shaleh karena mereka yakin bahwa ruh orang shaleh tersebut akan menyampaikan do’anya kepada Allah ta’ala. Bahkan bentuk tawassul semacam ini merupakan bentuk kesyirikan yang pertama kali muncul di muka bumi. Kesyirikan yang terjadi pada kaumnya Nabi Nuh ‘alaihi salam. Sebagaimana keterangan Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma ketika menjelaskan awal terjadinya kesyirikan di saat beliau menafsirkan surat Al Baqarah ayat 213. Ibnu Abbas mengatakan, “Jarak antara Adam dan Nuh ada 10 abad. Semua manusia berada di atas syariat yang benar (syariat tauhid). Kemudian mereka berselisih (dalam aqidah). Akhirnya Allah mengutus para Nabi sebagai pemberi peringatan.”

Ibnu Abbas juga memberi keterangan tentang nama-nama sesembahan kaum Nuh, Wad, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nashr, Ibnu Abbas mengatakan, “Mereka adalah orang-orang shaleh di zaman Nuh. Ketika mereka mati, setan membisikkan kaum Nuh untuk memasang batu prasasti di tempat ibadahnya orang-orang shaleh tersebut dan diberi nama dengan nama mereka masing-masing. Kemudian mereka melaksanakannya namun batu itu belum disembah. Sampai ketika generasi ini (kelompok yang memasang batu) telah meninggal dan generasi berikutnya tidak tahu asal mula batu itu, akhirnya batu itu disembah.”

Demikian pula, kesyirikan yang dilakukan kaum musyrikin jahiliyah. Mereka meyakini bahwa Lata, Uzza, Manat, Hubal, malaikat, jin dan beberapa sesembahan lainnya adalah orang-orang shaleh yang akan mendekatkan diri mereka kepada Allah. Allah menceritakan jawaban mereka ketika didakwahi untuk meninggalkan perbuatan tersebut:

  1. Orang-orang musyrikin mengatakan (yang artinya), “Mereka semua (ruh orang shaleh itu) adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah.” (QS. Yunus: 18)
  2. Orang-orang musyrikin mengatakan (yang artinya), “Tidaklah kami beribadah kepada mereka kecuali agar mereka mendekatkan diri kami kepada Allah lebih dekat lagi.” (QS. Az Zumar:3)

Artinya orang musyrik tersebut masih meyakini bahwa yang berkuasa mengabulkan do’a adalah Allah. Sedangkan orang-orang shaleh tersebut hanyalah sarana mereka untuk berdo’a.
Berdasarkan keterangan dari dua ayat di atas, ada satu hal penting yang perlu dicatat bahwasanya menjadikan ruh orang shaleh sebagai wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah termasuk di antara bentuk beribadah kepada selain Allah yang nilainya syirik besar dan menyebabkan pelakunya menjadi kafir.

Tanya Jawab

• Kita adalah orang kecil yang kedudukannya jauh dari Allah. Maka kita tidak layak meminta langsung kepada Allah. Sebagaimana rakyat ketika mau meminta raja maka selayaknya tidak langsung meminta namun melalui menterinya atau orang yang dekat dengan raja.
Jawab: Orang yang memiliki keyakinan semacam ini berarti menyamakan antara Allah yang Maha Pemurah dan Maha Mengetahui dengan seorang raja yang pelit dan buta dengan keadaan rakyatnya. Maha suci Allah terhadap sikap mereka yang melecehkan ke-Tinggi-an dan ke-Agung-an Allah.

• Manusia semacam kita banyak berlumuran dosa, maka tidak pantas meminta langsung kepada Allah. Namun selayaknya melalui perantara wali Allah baik dari kalangan Malaikat, jin, dan manusia.
Jawab: Pemahaman semacam inilah yang menyebabkan orang-orang jahiliyah tidak mau berdo’a langsung kepada Allah, tetapi melalui perantara ruh-ruh orang shaleh yang mereka wujudkan dalam bentuk prasasti. Bahkan mereka sama sekali tidak mau beribadah kepada Allah dengan menggunakan sarana dari hasil yang haram. Di antara bukti hal ini adalah:

Pertama, sikap mereka ketika mau membangun ka’bah yang roboh akibat banjir. Kita kenal bahwa umumnya orang kafir Quraisy adalah para saudagar kaya. Namun hasil kekayaan mereka bercampur antara yang halal dan yang haram. Ketika mereka hendak merenovasi ka’bah mereka iuran dengan harta yang diyakini murni 100% halal. Karena harta yang halal itu terbatas maka dana yang terkumpul kurang. Sehingga mereka tidak bisa merampungkan bangunan ka’bah sebagaimana sedia kala. Masih ada bagian yang belum dibangun dan kemudian mereka tandai dengan Hijr (orang mengenalnya dengan hijr Ismail).

Kedua, orang jazirah arab yang bukan penduduk Mekah tidak mau thawaf di ka’bah dengan pakaian mereka yang sudah digunakan ketika melakukan maksiat. Mereka hanya bisa thawaf dengan pakaian asli dari penduduk mekah atau kalau tidak mereka harus thawaf sambil telanjang.

Meskipun demikian, Allah menilai sikap mereka ketika berdo’a dengan ber-tawassul melalui ruh orang shaleh sebagai bentuk kesyirikan. Mungkinkah kita namakan perbuatan ini bukan syirik? Ketentuan siapakah yang lebih baik, Allah ataukah kita? [Ammi Nur Baits]

Bagi dan nikmati:
  • Add to favorites
  • email
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks